LEGALITAS K-LINK INDONESIA
K-Link Indonesia telah memenuhi segala ketentuan undang-undang untuk beroperasi dan menjalankan bisnisnya di Indonesia. Diantaranya
-
Legalitas kementrian kesehatan
-
Legalitas kementrian kehakiman
-
Legalitas Kementrian Perindustrian dan Perdagangan
-
Legalitas BPOM RI
-
Legalitas dan keanggotaan APLI
-
dsb
|
|
Maka K-LINK Indonesia adalah perusahaan yang legal konstitusional
No comments:
Post a Comment